Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 10 Maret 2026 | 23:09 WIB
Menyoroti insiden penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota federasi pekerja pelabuhan Indonesia, Ermanto Usman di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Instagram.com/@infobekasi)
Menyoroti insiden penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota federasi pekerja pelabuhan Indonesia, Ermanto Usman di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Instagram.com/@infobekasi)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus penganiayaan yang menewaskan Ermanto Usman (65) di Bekasi sempat menghebohkan publik di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat keluarga korban hendak menjalankan sahur pada Senin, 2 Maret 2026.

Ermanto diketahui diserang bersama istrinya, Pasmilawati (60), oleh orang tak dikenal di kawasan Perumahan Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat serangan itu, Ermanto meninggal dunia, sementara sang istri mengalami luka serius dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Baca Juga: Kisah Spiritual Vidi Aldiano Usai Kepergiannya

Informasi awal mengenai kejadian ini juga sempat beredar melalui unggahan akun Instagram @infobekasi pada hari yang sama.

"Keluarga enggan berspekulasi terkait motif penganiayaan yang menyebabkan Usman meninggal dunia," tulis unggahan tersebut.

"Sedangkan istrinya kritis dan harus dioperasi di rumah sakit. Keduanya luka benda tumpul dan benda tajam," lanjut keterangan itu.

Perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya mengungkap telah menangkap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut tersangka bernama Sudirman alias Yuda.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 18.54 WIB.

"Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap suami istri pada TKP Jati bening, Pondok Gede, Bekasi Kota, atas nama Sudirman alias Yuda telah berhasil kami amankan," ujar Iman kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Meski demikian, hingga kini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif di balik aksi penyerangan yang menewaskan Ermanto Usman.

Diketahui, Ermanto merupakan anggota Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, organisasi pekerja yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

Baca Juga: Penumpang Wanita Rekam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL

Sementara itu, keluarga korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan oleh anak sulung, anak bungsu, serta menantu korban pada Kamis, 5 Maret 2026.

Ketua LPSK, Achmadi menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X