Sebagai warga negara dan pembayar pajak, Tri mengaku merasakan langsung dampak kebijakan anggaran tersebut dan menilai adanya kerugian sosial yang timbul.
“Saya menyatakan, pemberian hak pensiun seumur hidup pada anggota DPR melalui UU Nomor 12 Tahun 1980 menciptakan ketimpangan nyata,” kata Tri.
“Terkhusus dalam struktur jaminan sosial dan sistem pensiun di Indonesia,” tutupnya.
Dalam persidangan tersebut, Tri juga menyinggung ketimpangan sosial dengan merujuk pada lagu legendaris karya Iwan Fals tentang sosok guru sederhana yang mengabdi puluhan tahun, sebagai simbol kontras antara pengabdian panjang tenaga pendidik dan jabatan politik yang bersifat sementara namun memperoleh jaminan pensiun seumur hidup.***
Artikel Terkait
DPR Desak Evaluasi, Alex Curigai Ada Kegagalan Tata Kelola Hutan
Drama Panas di DPR: Truk Kayu Lewat Setelah Banjir, Titiek Tak Tahan Emosi
Viral Umrah Bupati Aceh Selatan ditengah Bencana: DPR Minta Kemendagri Usut Izin Keberangkatan
Bencana Beruntun, DPR Kritik Keras Tata Kelola yang Dinilai Tak Lagi Cukup
Ferry Irwandi Balas Santai Sindiran DPR soal Donasi Rp10 Miliar
DPR di Tahun 2025: Legislasi Diprotes, Anggota Disanksi, Publik Bereaksi