PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merespons munculnya kembali wacana agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Ia mengatakan bahwa partainya tengah mengkaji usulan tersebut dengan menimbang kelebihan dan kekurangannya, termasuk sejauh mana sistem ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“PDIP terus melakukan kajian-kajian karena pada prinsipnya, sistem selalu mengandung plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” ujarnya di Bandung, Minggu, 7 Desember 2025.
Hasto menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan PDIP bukan hanya soal mekanisme pemilihan, tetapi juga bagaimana pemimpin daerah dapat memperkuat demokrasi dan mendorong kemajuan ekonomi.
Baca Juga: Misteri Kayu Gelondongan di Tapanuli: Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Awal
Ia menilai bahwa siapa pun yang memimpin dipilih langsung maupun melalui DPRD harus mampu mempercepat pertumbuhan daerah dan mengatasi persoalan seperti kemiskinan dan ketidakadilan.
“Tapi yang terpenting adalah pemimpin kepala-kepala daerah memang mampu menghasilkan keputusan politik di dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan berbagai bentuk ketidakadilan,” jelasnya.
Hingga kini, PDIP belum menetapkan sikap resmi terkait usulan tersebut dan rencananya akan membahasnya dalam rakernas 2026. Hasto juga mengakui bahwa pemilihan langsung membutuhkan biaya besar bagi banyak pihak.
Ia mengingatkan bahwa beban biaya kampanye dan komunikasi politik kerap menyeret kepala daerah pada risiko korupsi.
“Kita juga tidak menutup mata apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu akibat pemilihan secara langsung menimbulkan beban biaya yang begitu besar,” katanya.
Baca Juga: Listrik Aceh Akan Menyala Lagi, Bahlil Pastikan Pemulihan 93% dalam Semalam
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat setelah Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan gagasan itu dalam HUT ke-61 Golkar. Presiden Prabowo yang hadir menanggapi langsung dengan mengatakan,
“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya, kenapa nggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai.”
Bahlil sebelumnya juga pernah mengangkat isu serupa ketika merespons pernyataan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pertengahan tahun 2025. Ia menyebut perlunya penataan ulang sistem demokrasi melalui perubahan undang-undang politik, termasuk mekanisme pemilihan seluruh kepala daerah.
“Salah satu opsinya itu pemilihan dilakukan lewat DPR, kenapa? Karena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota itu langsung tapi dilakukan secara demokratis,” ujarnya.***
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Geram, PT BSI Hadir Tanpa Data Soal Tambang Tumpang Pitu
Bupati Mengaku Tak Mampu, BNPB Bilang Tak Perlu Dibesar-besarkan
Unggah Foto Bareng Mantan Koruptor, Ketua DPRD Sumut Disorot Publik
DPRD Sudah Mendesak Adakan Status Bencana Nasional, Tetapi Prabowo Bilang Sudah Cukup
Baru Ngaku Tak Mampu Tangani Bencana, Bupati Aceh Selatan Malah Umrah
Viral Umrah Bupati Aceh Selatan ditengah Bencana: DPR Minta Kemendagri Usut Izin Keberangkatan