“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” katanya.
Upaya penataan tersebut menjadi bagian dari strategi perbaikan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir jangka panjang.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan lahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar hasilnya benar-benar terasa.***
Artikel Terkait
Indonesia Sukses Tekan Laju Deforestasi, Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika
Mahfud Menduga Adanya Praktik Kolusi di Balik Banjir Sumatera
Jalan Nasional Putus di 15 Titik, Pemulihan Aceh Butuh Waktu Panjang
Drama Panas di DPR: Truk Kayu Lewat Setelah Banjir, Titiek Tak Tahan Emosi
Firman Soebagyo Geram, Bantuan Udara Disebut Tak Manusiawi
Usman Husin Minta Menteri Kehutanan Mundur, Sebagai kritik Soal Banjir Sumatera Meledak di Parlemen