Ekstradisi Kilat! Sehari Setelah Ditangkap, Dewi Astutik Langsung Dipulangkan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 5 Desember 2025 | 13:21 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik.  (Dok. BNN)
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Paryatin, perempuan asal Ponorogo yang menggunakan identitas palsu Dewi Astutik, ditangkap aparat Kepolisian Kamboja karena diduga menjadi dalang penyelundupan 2 ton narkoba ke Indonesia.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan intelijen Indonesia dan Kamboja yang dilakukan secara senyap pada Senin, 1 Desember 2025. Polisi juga menahan kekasihnya yang merupakan warga negara Pakistan, Abdul Halim.

Baca Juga: Jalan Nasional Putus di 15 Titik, Pemulihan Aceh Butuh Waktu Panjang

Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth, memaparkan kronologi lengkap penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” ucapnya seperti diberitakan Khmer Times, Kamis 4 Desember 2025.

Vannareth menjelaskan bahwa operasi itu dilakukan setelah adanya red notice dari Interpol RI pada 12 Maret 2025. Dalam red notice tersebut, Dewi Astutik dilaporkan dicari Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkoba dan dugaan perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia pada 2024.

Diketahui lokasi Dewi Astutik terlacak berada di wilayah Kamboja.

Pada hari penangkapan, Dewi Astutik disebut tidak melakukan perlawanan saat hendak masuk ke mobil Prius putih. Ia mengenakan kaos putih dan celana jeans biru. BNN menyebut perempuan itu sedang bersama Abdul Halim, pria Pakistan yang diduga kekasihnya.

“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” kata Vannareth.

Baca Juga: Operasi SAR Diperluas, Kekhawatiran Baru Muncul di Titik-Titik Terpencil 

Setelah proses interogasi dan dokumentasi, kepolisian Kamboja menyerahkan Dewi Astutik kepada aparat Indonesia untuk diekstradisi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Di kesempatan lain, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa identitas lengkap pria Pakistan tersebut masih diselidiki.

"Nama dan identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi Kamboja," ujar Suyudi, Rabu 3 Desember 2025.

"Sementara info didapatkan, lelaki diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim,” tambahnya.

Hingga kini belum ada kepastian apakah Abdul Halim terlibat dalam jaringan narkoba, meski ia memiliki hubungan dekat dengan Dewi Astutik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X