PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar audiensi resmi dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (21/11/2025) pukul 09.00–10.15 WIB di Gedung Cakti, Kementerian Keuangan RI. Sepuluh perwakilan ADAKSI hadir, di antaranya Dr. Fatimah, M.Si; Anggun Gunawan, S.Fil., M.A; Ir. Eliyah A. M. Sampetoding, M.Kom; Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, MSc; dan sejumlah dosen lainnya. Pejabat Kemenkeu turut mendampingi Menkeu dalam pertemuan tersebut.
Audiensi ini menjadi wadah penting untuk membahas persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun membebani dosen ASN dan menimbulkan distorsi serius dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Realita Kinerja Kapolsek dan Kapolres dari Paparan Internal
ADAKSI memulai dengan persoalan tunggakan Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN selama periode 2020–2024. Mereka menegaskan bahwa dasar hukumnya jelas melalui Perpres No. 136 Tahun 2018 dan Permendikbud No. 49 Tahun 2020, namun selama lima tahun berturut-turut negara tidak merealisasikan hak tersebut, sehingga kini berubah menjadi kewajiban negara yang belum dipenuhi.
Selain itu, ADAKSI memaparkan kondisi tata kelola keuangan PTN yang dinilai semakin kacau. Klasterisasi PTN menjadi Satker, BLU, dan BH yang semula ditujukan mendorong kemandirian justru menciptakan ketimpangan ekstrem antar-PTN.
Banyak dosen PTN BLU dan PTN BH menerima remunerasi di bawah Tukin karena rendahnya pendapatan internal kampus. Kesenjangan pendapatan sering terjadi antar-fakultas bahkan dalam kampus yang sama.
Mereka juga menyoroti praktik penerimaan mahasiswa besar-besaran oleh PTN BLU dan BH demi mengejar pendapatan, menyebabkan lonjakan beban mengajar hingga 60 SKS atau lebih dari 20 kelas per semester.
Kondisi ini dianggap merusak kualitas pendidikan, menekan kesehatan mental dosen, dan menghancurkan ekosistem PTS yang kehilangan mahasiswa akibat ekspansi berlebihan PTN.
ADAKSI turut menyoroti stagnasi tunjangan fungsional dosen yang tidak pernah naik sejak 2007, menjadikannya stagnan hampir dua dekade.
Mereka menyebut hal ini tidak sejalan dengan peran strategis dosen sebagai penggerak utama pembangunan SDM bangsa.
Menkeu Purbaya memberikan respons komprehensif. Ia menyatakan kesediaan negara untuk membayarkan rapelan Tukin 2020–2024, namun menegaskan bahwa Kemenkeu hanya dapat mencairkan setelah Kemendiktisaintek mengajukan permohonan resmi.
Menkeu meminta data lengkap take home pay seluruh dosen PTN untuk memetakan kesenjangan dan menilai perlunya standar penghasilan nasional yang layak bagi dosen tanpa membedakan status PTN.
Ia juga membuka opsi agar negara mengambil alih penuh komponen penghasilan dosen sebagai bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang terjangkau bahkan gratis.
Menkeu menyatakan bahwa klasterisasi Satker–BLU–BH akan dievaluasi ulang karena terbukti menimbulkan distorsi, ketidakadilan remunerasi, serta tekanan finansial pada PTN BLU dan PTN BH.
Ia menilai selama ini terdapat unsur pemaksaan dalam perubahan status PTN menjadi BLU dan BH yang tidak sesuai dengan kapasitas kampus menghasilkan pendapatan mandiri.
Artikel Terkait
Munculnya Fenomena 'Purbaya Effect': Simbol Kepercayaan Baru Publik pada Figur Profesional
Polemik Dana Daerah, Purbaya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Great Institute Sebut Prabowo Populer karena Purbaya, Bukan karena Janji Politiknya
Rocky Gerung Balas Narasi Purbaya Soal Dana Daerah, Sebut Salah Sasaran
Menkeu Purbaya Ungkap Tantangan Berat Kejar Target Pajak di Tengah Ekonomi Lesu
Disebut Mirip Sri Mulyani, Purbaya Dapat Peringatan Serius dari Pengamat