Menkeu juga menyoroti mandatory spending 20 persen untuk pendidikan yang menurutnya perlu ditelusuri ulang karena terindikasi tidak sepenuhnya digunakan untuk sektor pendidikan.
Ia menegaskan pentingnya peran pendidikan tinggi sebagai benteng daya saing bangsa, sehingga biaya tidak boleh menjadi hambatan bagi mahasiswa. Negara harus hadir, termasuk melalui perbaikan struktur tunjangan fungsional yang stagnan sejak 2007.
Baca Juga: Evakuasi Terhambat Hujan, 18 Warga Masih Hilang
Menkeu juga memastikan ruang bagi Kemenkeu untuk melakukan audit investigatif terhadap PTN, termasuk penggunaan BOPTN dan aset negara, guna menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel.
ADAKSI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Menkeu dan menilai audiensi ini sebagai titik balik dalam reformasi sistem keuangan pendidikan tinggi.
Mereka berkomitmen mengawal langkah lanjutan, termasuk mendorong Kemendiktisaintek segera mengajukan permohonan pembayaran rapelan Tukin serta memastikan harmonisasi kebijakan keuangan PTN yang lebih adil dan selaras dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo.
ADAKSI berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dosen ASN, pemerataan akses pendidikan tinggi, dan kualitas pembelajaran bagi seluruh generasi muda Indonesia.***
Artikel Terkait
Munculnya Fenomena 'Purbaya Effect': Simbol Kepercayaan Baru Publik pada Figur Profesional
Polemik Dana Daerah, Purbaya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Great Institute Sebut Prabowo Populer karena Purbaya, Bukan karena Janji Politiknya
Rocky Gerung Balas Narasi Purbaya Soal Dana Daerah, Sebut Salah Sasaran
Menkeu Purbaya Ungkap Tantangan Berat Kejar Target Pajak di Tengah Ekonomi Lesu
Disebut Mirip Sri Mulyani, Purbaya Dapat Peringatan Serius dari Pengamat