Krisis Remunerasi PTN Memuncak, Menkeu Turun Tangan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 22 November 2025 | 07:53 WIB
ADAKSI audiens dengan Menkeu Purbaya (Dok. Ist)
ADAKSI audiens dengan Menkeu Purbaya (Dok. Ist)

Menkeu juga menyoroti mandatory spending 20 persen untuk pendidikan yang menurutnya perlu ditelusuri ulang karena terindikasi tidak sepenuhnya digunakan untuk sektor pendidikan.

Ia menegaskan pentingnya peran pendidikan tinggi sebagai benteng daya saing bangsa, sehingga biaya tidak boleh menjadi hambatan bagi mahasiswa. Negara harus hadir, termasuk melalui perbaikan struktur tunjangan fungsional yang stagnan sejak 2007.

Baca Juga: Evakuasi Terhambat Hujan, 18 Warga Masih Hilang

Menkeu juga memastikan ruang bagi Kemenkeu untuk melakukan audit investigatif terhadap PTN, termasuk penggunaan BOPTN dan aset negara, guna menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel.

ADAKSI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Menkeu dan menilai audiensi ini sebagai titik balik dalam reformasi sistem keuangan pendidikan tinggi.

Mereka berkomitmen mengawal langkah lanjutan, termasuk mendorong Kemendiktisaintek segera mengajukan permohonan pembayaran rapelan Tukin serta memastikan harmonisasi kebijakan keuangan PTN yang lebih adil dan selaras dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo.

ADAKSI berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dosen ASN, pemerataan akses pendidikan tinggi, dan kualitas pembelajaran bagi seluruh generasi muda Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X