Dugaan Ijazah Palsu Menguat, Arsul Ungkap Perjalanan Studi 11 Tahun

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Selasa, 18 November 2025 | 05:38 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.  (Dok. Instagram.com/@arsul_sani_af)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Dok. Instagram.com/@arsul_sani_af)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.

Laporan tersebut diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, (14/11/2025). Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan bahwa pihaknya menuding Arsul menggunakan ijazah yang dianggap tidak sah.

“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Prabowo Sorot Elite Lama: Kekayaan Negara Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Menanggapi tudingan itu, Arsul memilih memberikan klarifikasi terbuka agar isu tidak semakin liar. Ia menggelar konferensi pers dan memamerkan langsung sejumlah dokumen yang disebutnya sebagai bukti asli, mulai dari ijazah, disertasi, hingga foto-foto wisudanya.

“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung MK pada Senin, (17/11/2025). 

Arsul juga menampilkan foto dirinya mengenakan toga sambil memegang dokumen-dokumen tersebut. Ia kemudian menguraikan perjalanan akademiknya yang dimulai pada 2011 ketika mengikuti program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

Tahap awal kuliahnya selesai pada 2012, namun kegiatan politik membuat penyusunan disertasi tertunda.

“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelasnya.

Pada 2017, ia memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mencari kampus yang menerima transfer studi. Rekomendasi kemudian mengarah ke Collegium Humanum di Polandia. Arsul mengaku memastikan legalitas kampus itu sebelum mendaftar.

"Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” tuturnya.

Ia resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia menyelesaikan disertasi bertema kebijakan kontra-terorisme Indonesia.

“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sambil tersenyum.

Arsul menjelaskan, ijazah asli diterimanya pada saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.

“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X