Suwito juga menyinggung transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang emas tersebut. Menurutnya, DPRD sudah berulang kali meminta data penggunaan CSR, namun hingga kini belum pernah mendapat kejelasan.
“Sampaikan ke pimpinan Anda, kami hanya ingin tahu CSR itu disalurkan ke mana, berapa besarannya, dan untuk apa saja. Kalau membangun fasilitas publik, beri tanda bahwa itu CSR BSI agar tidak diklaim pemerintah kabupaten,” tegas Suwito.
Hearing tersebut ditutup dengan catatan agar PT BSI segera memberikan laporan lengkap terkait izin tambang, IPPKH, pembangunan rumah sakit, serta distribusi CSR kepada DPRD dan masyarakat Pesanggaran.***
Artikel Terkait
Sungai dan Hutan Terancam Tambang Ilegal, Polres Singkawang Ajak Warga Bergerak
Prabowo Tutup 80 Persen Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Negara Diperkirakan Selamatkan Rp45 Triliun
Presiden Prabowo Tegas! Kerugian Negara Rp300 Triliun akibat Tambang Ilegal Harus Dihentikan
Anggota DPRRI Firnando Ganinduto Soroti Reklamasi Tambang BUMN, Tak Cukup di Atas Kertas
Tegas! Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal dan Pulihkan 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah
Ada WNA Cina di Tambang Ilegal Mandalika, DPR: Harus Diusut Tuntas!