“Sering kali ada yang menelepon, tapi saat diangkat langsung dimatikan. Tidak saya anggap teror, karena saya biasa menangani perkara besar,” jelasnya.
Meski begitu, kebakaran yang terjadi hanya sehari sebelum sidang kasus besar ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan hakim. Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Kita akan uji labfor dulu ya,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu, (5/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan bagian belakang rumah mengalami kerusakan paling parah, dengan bekas asap hitam di dinding atas. Garis polisi kini terpasang di sekeliling area kebakaran.
Insiden ini kembali memicu kritik soal lemahnya perlindungan terhadap hakim di Indonesia. Dalam laporan di laman resmi Mahkamah Agung pada Rabu, (5/11/2025), disebutkan bahwa kebakaran tersebut menjadi pengingat bahwa hakim memiliki risiko tinggi dalam menangani perkara besar, khususnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
“Negara harus menjamin keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda seorang hakim,” tertulis dalam laporan itu.
Baca Juga: Buronan Kasus Fitnah Jusuf Kalla Tak Tersentuh, Mahfud: Ada yang Aneh di Kejagung
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 sebenarnya sudah mengatur perlindungan dan pengawalan bagi hakim serta keluarganya, namun implementasinya dinilai masih minim.
Laporan Mahkamah Agung juga menyinggung kembali kasus pembunuhan Hakim Ahmad Taufiq di Sidoarjo pada 2005, yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap hakim masih nyata hingga kini.
“Hampir setiap perkara berpotensi membahayakan keselamatan hakim,” tutup laporan tersebut.***
Artikel Terkait
Puntung Rokok Picu Kebakaran Lahan di Sanggau, 5 Hektare Terbakar
RS Hermina Bekasi Kebakaran, Tapi Pelayanan Medis Tetap Jalan Seperti Biasa
KPK Tak Gentar, Kasus Korupsi Papua Tetap Jalan Meski Lukas Enembe Telah Tiada
Drama Hukum Berakhir, Sandra Dewi Akhiri Perlawanan Soal Aset Korupsi Harvey Moeis
Prabowo Ingin Pesawat Militer jenis A400M Jadi Pemadam Kebakaran Langit, Ini Penjelasannya
Proyek PUPR Lagi-Lagi Jadi Lahan Korupsi? KPK Turun Tangan