800 ribu batang rokok ilegal di Sanggau Ledo (12 Agustus 2025).
Dua kasus penyelundupan mobil di wilayah Sambas (22 dan 31 Agustus 2025).
668 ribu batang rokok ilegal di Pontianak (11 September 2025).
276 koli garmen dan 225 karton mainan anak di Pelabuhan Dwikora (1 Oktober 2025).
Baca Juga: PPN Bisa Turun Jadi 10 Persen? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Beberapa kasus telah berstatus barang milik negara (BMN), sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Kalbagbar juga memusnahkan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kami dalam mengelola barang hasil penindakan,” kata Lukman.
Baca Juga: Pelindo Mengajar, Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Ia menambahkan, peningkatan hasil pengawasan di Kalimantan Barat sejalan dengan tren nasional yang menunjukkan kenaikan rata-rata 4,5 persen per bulan sejak pembentukan satgas.
“Bea Cukai akan terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum. Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat yang bersinergi menjaga industri legal,” tegasnya.
Menurut Lukman, pengawasan yang semakin ketat menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi industri dalam negeri, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden dalam Asta Cita. ***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Soroti Bea Cukai, Ditjen Pajak dan Kepolisian Tidak Hedonis, Begini Permintaan Lengkapnya
Bea Cukai Tahan Ratusan Koli Sepatu Impor Bekas di Batam
Bea Cukai Lelang Mobil BMW Hasil Sitaan di Pontianak, Ini Harganya. Baca sampai Habis Ada Syarat untuk Peserta Lelang
Viral: Cuitan Mengenai Pengenaan Pajak pada Pengiriman Jenazah, Begini Fakta Sebenarnya Menurut Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 375.448 Batang Disita di Pontianak
Penyelundupan Mobil Mercedes Benz S280 dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Sintete