Bea Cukai Lelang Mobil BMW Hasil Sitaan di Pontianak, Ini Harganya. Baca sampai Habis Ada Syarat untuk Peserta Lelang

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 6 Desember 2023 | 17:10 WIB
Mobil BWM hasil sitaan yang akan dilelang Bea Cukai Pontianak. (Dok. Lelang Kemenkeu)
Mobil BWM hasil sitaan yang akan dilelang Bea Cukai Pontianak. (Dok. Lelang Kemenkeu)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengadakan lelang satu unit mobil BMW hasil sitaan dari penindakan kepabeanan dan cukai, yang kini menjadi milik negara.

Dilansir dari situs lelang.go.id pada Senin, 4 Desember 2023, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menggelar lelang untuk mobil BMW tipe M3 Coupe E92.

Baca Juga: Valencia dan Getafe Melangkah ke Babak Ketiga Copa del Rey dengan Kerja Keras

Nilai batas maksimum penawaran untuk mobil tersebut ditetapkan sebesar Rp 1.036.034.000, dengan jumlah uang jaminan sebesar Rp 300.000.000.

Perlu diingat bahwa harga penawaran tersebut belum termasuk bea lelang sebesar 2 persen dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.

Baca Juga: Declan Rice berhasil mencetak gol kemenangan di detik-detik terakhir untuk meraih kemenangan 4-3 di Luton Town dalam pertemuan klasik

Batas akhir pendaftaran dan setoran uang jaminan ditetapkan hingga tanggal 13 Desember 2023.

Lelang ini akan dilaksanakan melalui penawaran terbuka (open bidding), yang mengharuskan peserta lelang untuk hadir langsung di KPKNL Pontianak.

Acara lelang dijadwalkan pada hari Kamis, 14 Desember 2023, dimulai pukul 14.00 WIB, dan ditutup pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Arsenal Menang Dramatis 4-3 atas Luton Town dalam Liga Inggris

Untuk melihat barang yang akan dilelang, peserta dapat mengunjungi Rupbasan kelas I Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.

Meskipun lelang berlangsung secara open bidding di KPKNL Pontianak, calon peserta harus mendaftar terlebih dahulu di situs lelang.go.id, platform jual beli milik pemerintah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Cara Mengikuti Lelang Mobil BMW

Bagaimana langkah-langkah untuk mengikuti lelang mobil BMW M3 Coupe E92? Berikut adalah panduan yang dikutip dari situs DJKN Kemenkeu pada Senin, 4 Desember 2023:

  1. Buka situs lelang.go.id.
  2. Buat akun jika belum memiliki.
  3. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Cari objek lelang di kolom pencarian.
  5. Pilih objek lelang.
  6. Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang dan lengkapi data yang diminta, seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pengembalian.
  7. Setor uang jaminan sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking.
  8. Lakukan penawaran lelang. Pastikan penawaran yang diberikan lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditetapkan. Penawaran lelang mobil ini dilakukan secara offline, sehingga peserta lelang harus hadir di KPKNL Pontianak.
  9. Setelah berhasil memenangkan lelang, lakukan pelunasan dalam waktu maksimal lima hari kerja dengan nominal yang tercantum dalam aplikasi lelang.
  10. Apabila peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening.

Baca Juga: Seiko Prospex 2nd Edition: Mengukir Jejak Konservasi Komodo

Itulah informasi terkait lelang mobil BMW M3 Coupe E92. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, detikers dapat mengunjungi situs lelang.go.id.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Lelang.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X