PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengadakan lelang satu unit mobil BMW hasil sitaan dari penindakan kepabeanan dan cukai, yang kini menjadi milik negara.
Dilansir dari situs lelang.go.id pada Senin, 4 Desember 2023, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menggelar lelang untuk mobil BMW tipe M3 Coupe E92.
Baca Juga: Valencia dan Getafe Melangkah ke Babak Ketiga Copa del Rey dengan Kerja Keras
Nilai batas maksimum penawaran untuk mobil tersebut ditetapkan sebesar Rp 1.036.034.000, dengan jumlah uang jaminan sebesar Rp 300.000.000.
Perlu diingat bahwa harga penawaran tersebut belum termasuk bea lelang sebesar 2 persen dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.
Batas akhir pendaftaran dan setoran uang jaminan ditetapkan hingga tanggal 13 Desember 2023.
Lelang ini akan dilaksanakan melalui penawaran terbuka (open bidding), yang mengharuskan peserta lelang untuk hadir langsung di KPKNL Pontianak.
Acara lelang dijadwalkan pada hari Kamis, 14 Desember 2023, dimulai pukul 14.00 WIB, dan ditutup pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Arsenal Menang Dramatis 4-3 atas Luton Town dalam Liga Inggris
Untuk melihat barang yang akan dilelang, peserta dapat mengunjungi Rupbasan kelas I Pontianak pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Meskipun lelang berlangsung secara open bidding di KPKNL Pontianak, calon peserta harus mendaftar terlebih dahulu di situs lelang.go.id, platform jual beli milik pemerintah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Cara Mengikuti Lelang Mobil BMW
Bagaimana langkah-langkah untuk mengikuti lelang mobil BMW M3 Coupe E92? Berikut adalah panduan yang dikutip dari situs DJKN Kemenkeu pada Senin, 4 Desember 2023:
- Buka situs lelang.go.id.
- Buat akun jika belum memiliki.
- Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Cari objek lelang di kolom pencarian.
- Pilih objek lelang.
- Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang dan lengkapi data yang diminta, seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pengembalian.
- Setor uang jaminan sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking.
- Lakukan penawaran lelang. Pastikan penawaran yang diberikan lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditetapkan. Penawaran lelang mobil ini dilakukan secara offline, sehingga peserta lelang harus hadir di KPKNL Pontianak.
- Setelah berhasil memenangkan lelang, lakukan pelunasan dalam waktu maksimal lima hari kerja dengan nominal yang tercantum dalam aplikasi lelang.
- Apabila peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening.
Baca Juga: Seiko Prospex 2nd Edition: Mengukir Jejak Konservasi Komodo
Itulah informasi terkait lelang mobil BMW M3 Coupe E92. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, detikers dapat mengunjungi situs lelang.go.id.***
Artikel Terkait
Cipta Niaga Gemilang dan Blue Sky Paus Menang Lelang WK Migas. Berapa Nilai Kontraknya?
Presiden Jokowi Soroti Bea Cukai, Ditjen Pajak dan Kepolisian Tidak Hedonis, Begini Permintaan Lengkapnya
Bea Cukai Tahan Ratusan Koli Sepatu Impor Bekas di Batam
DJP Kalbar Harap Vonis JP Tidak Setor Pajak Bikin Efek Jera Wajib Pajak Nakal Lainnya
Setor Pajak Rp2,82 Triliun, ANTAM Berkomitmen Transparan
Cara Daftar IMEI Bea Cukai Untuk HP, Laptop dan Tablet Lengkap. Berapa Biaya Daftar IMEI di Bea Cukai ?
Cerita Soleh Solihun Tentang Penagihan Pajak Adsense YouTube Meski Akun Ditangguhkan