Bea Cukai Tahan Ratusan Koli Sepatu Impor Bekas di Batam

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Jumat, 24 Maret 2023 | 15:49 WIB
Sepatu-sepatu impor bekas tertahan di Bea Cukai Batam (Sumber foto: Direktorat Jenderal Bea Cukai)
Sepatu-sepatu impor bekas tertahan di Bea Cukai Batam (Sumber foto: Direktorat Jenderal Bea Cukai)

PONTIANAKGLOBE -- Pemerintah mulai serius melarang peredaran pakaian dan sepatu impor bekas setelah mendapati ratusan koli barang bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam pada Selasa (21 Maret 2023).

Dilansir dari laman Bea Cukai, Bea Cukai menemukan lima truk yang membawa rautsan koli barang bekas, terdiri dari 450 koli sepatu bekas, 317 koli kaleng sarden, sebanyak 283 koli kaleng minuman.

Selain itu, isi lima truk itu ada sebanyak 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner (AC), 6 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan pihaknya menindak barang bekas tersebut pada 3 Maret 2023 lalu.

"Pelaku melanggar Peraturan Pemerintah No. 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal,” kata Rizki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Bea Cukai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X