Naik Hampir Dua Kali Lipat, ini Alasan DPR Tambah Dana Reses hingga Rp702 Juta

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan.  (Dok..Instagram.com/@puanmaharaniri)
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan. (Dok..Instagram.com/@puanmaharaniri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kabar mengenai kenaikan dana reses anggota DPR RI hingga mencapai Rp702 juta per orang tengah menjadi sorotan publik.

Informasi ini mencuat setelah beredar laporan bahwa dana tersebut naik hampir dua kali lipat dari sebelumnya, yang berkisar Rp400 juta per anggota.

Di tengah kritik masyarakat atas transparansi penggunaan anggaran negara, pimpinan DPR menegaskan bahwa kenaikan dana reses bukan bentuk tunjangan tambahan, melainkan penyesuaian kebutuhan operasional anggota dewan di daerah pemilihan. 

Baca Juga: Anggota DPRRI Firnando Ganinduto Soroti Reklamasi Tambang BUMN, Tak Cukup di Atas Kertas

Sebagai catatan, masa reses merupakan periode jeda sidang ketika anggota DPR turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Namun, kalangan pengamat menilai pelaporan hasil kegiatan tersebut selama ini masih tertutup dan minim akuntabilitas publik. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kenaikan dana reses berlaku untuk periode 2024–2029 dan sudah diajukan sejak Januari 2025, sebelum akhirnya disetujui oleh Kementerian Keuangan pada Mei 2025.

“Periode 2024–2029 uang reses naik karena ada penambahan indeks dan jumlah titik kegiatan, jadi totalnya Rp702 juta,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Dasco menegaskan bahwa dana reses tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya saat masa reses berlangsung sekitar empat hingga lima kali setahun .

“Reses ini tidak setiap bulan. Setahun hanya empat atau lima kali, tergantung agenda sidang. Jadi bukan kenaikan tunjangan, tapi penyesuaian kebutuhan kegiatan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut DPR tengah menyiapkan aplikasi daring agar masyarakat dapat memantau titik kegiatan reses setiap anggota dewan, termasuk laporan pelaksanaannya.

"Kami siapkan sistem agar publik bisa tahu anggota DPR siapa, dari partai apa, dan di mana saja titik resesnya. Semua wajib unggah laporan,” imbuhnya.

Meski ada klarifikasi dari pimpinan DPR, penjelasan tersebut dinilai belum cukup menenangkan publik.

Anggota Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut kenaikan hampir dua kali lipat itu masih dibayangi oleh minimnya transparansi penggunaan dana.

“Soal reses dan kunjungan ke dapil itu seperti informasi hantu di DPR. Kegiatannya ada, tapi hasilnya tidak pernah dilaporkan ke publik,” kata Lucius dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X