Mgr Samuel Oton Sidin Jadi Administrator Apostolik, Begini Aturan Pensiun Uskup dan Peluang Biarawan Kapusin Itu Jadi Uskup Agung Pontianak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:58 WIB
Peresmian Gereja Paroki Santo Antonius dari Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 18 Oktober 2022. Hadir Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus, Uskup Sintang Mgr Samuel Oton Sidin OFM Cap, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan  dan tamu undangan. (Pontianak Globe)
Peresmian Gereja Paroki Santo Antonius dari Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 18 Oktober 2022. Hadir Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus, Uskup Sintang Mgr Samuel Oton Sidin OFM Cap, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan tamu undangan. (Pontianak Globe)
  • Mgr Yohanes Harun Yuwono – Keuskupan Tanjungkarang, menjabat 3 Juli 2021 – 1 Mei 2023.

  • Mgr Ignatius Suharyo – Keuskupan Bandung, menjabat sementara sebelum terpilihnya Uskup baru.

  • Baca Juga: Resmi! Paus Leo XIV Tunjuk Mgr Samuel Oton Sidin OFM Cap Jadi Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Terima Pengunduran Mgr Agustinus Agus

    Aturan Pensiun Uskup

    Menurut Kode Hukum Kanonik Gereja Katolik, setiap Uskup wajib mengajukan pengunduran diri kepada Paus saat mencapai usia 75 tahun.

    Proses pengunduran diri:

    • Uskup menyerahkan surat resmi kepada Paus.

    • Paus memiliki diskresi penuh: bisa menerima pengunduran diri, menunda, atau meminta Uskup tetap menjabat sementara.

    • Setelah diterima, keuskupan menjadi sede vacante, dan biasanya Paus menunjuk Administrator Apostolik untuk memimpin sementara.

    Baca Juga: Habemus Episcopum saat Uskup Baru Terpilih. Apa Bedanya dengan Habemus Papam, Umat Katolik Wajib Tahu

    Setelah pensiun, Uskup diberi gelar Uskup Emeritus.

    Mereka tidak lagi memimpin keuskupan, tetapi tetap dapat membantu pelayanan pastoral jika diminta.

    Contoh terbaru adalah Mgr Agustinus Agus, Uskup Agung Pontianak, mengundurkan diri pada 30 Agustus 2025 setelah mencapai usia 76 tahun.

    Keuskupan selanjutnya dijalankan sementara oleh Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik.

    Penunjukan Administrator Apostolik dan aturan pensiun Uskup merupakan mekanisme penting Gereja Katolik untuk menjaga kelangsungan pelayanan pastoral dan administrasi keuskupan.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Steve Vantax

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X