PONTIANAKGLOBE.COM - Pendataan tenaga honorer di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id akan ditutup pada tanggal 30 September 2022 mendatang.
Saat ini, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Pendataan non-ASN menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Pendataan non-ASN bisa dilakukan via laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Sebelum daftar pendataan non-ASN 2022, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga : Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akun pendataan non-ASN antara lain :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kartu Keluarga
- Ijazah Pas foto Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Cara Membuat Akun Pendataan Non-ASN 2022
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun bagi tenaga honorer dikutip Pontianakglobe.com dari laman pendataan non-ASN :
- Buka situs Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ atau klik link ini : TAUTAN
Artikel Terkait
Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?
Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru