kalbar-kita

Dua Pekerja Tambang Ilegal di Kapuas Hulu Meninggal Tragis, Ini Kronologinya

Minggu, 2 Februari 2025 | 19:32 WIB
Lokasi kecelakaan PETI di Kapuas Hulu. (Dok. Polres Kapuas Hulu)

Petugas harus menggunakan peralatan khusus untuk memotong kayu sebelum akhirnya berhasil mengevakuasi kedua pekerja tambang tersebut.

Baca Juga: Aturan Baru! LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Mulai Februari 2025

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Semitau menggunakan dump truck untuk dilakukan visum.

Korban pertama diketahui berinisial RS, seorang pelajar asal Dusun Landau Siling, Kabupaten Melawi.

Sementara korban kedua hanya diketahui berinisial K, dengan identitas lengkap yang masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Mulai 2025, Penerimaan Murid Baru Pakai SPMB dan Libatkan Sekolah Swasta, Ini Perbedaannya dengan PPDB

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanting jek tempat kejadian diketahui dimiliki oleh seorang warga Desa Semitau Hilir.

Pada Sabtu (1/2/2025), Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, bersama timnya melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain itu, sejumlah saksi juga dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB