PONTIANAKGLOBE.COM, KAPUAS HULU -- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu kembali memakan korban.
Dua pekerja tambang ilegal tewas tertimpa pohon saat berada di atas lanting jek di aliran Sungai Batang Suhaid, Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kejadian tragis ini menambah panjang daftar bahaya PETI di Kalimantan Barat, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa para pekerja.
Tim kepolisian dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Suhaid langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban.
Dua pekerja tambang ilegal di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, tewas tertimpa pohon saat berada di atas lanting jek di aliran Sungai Batang Suhaid, Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tragis ini semakin menegaskan bahaya yang mengintai pekerja tambang ilegal.
Selain merusak lingkungan, nyawa pekerja pun menjadi taruhan jika praktik yang dilarang ini terus berlangsung.
Evakuasi Korban Terkendala Pohon Besar
Tim dari Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dan Polsek Suhaid segera menuju lokasi setelah menerima laporan.
Baca Juga: Mengenal MIDO, Sejarah, Filosofi, dan Inovasi Jam Tangan Swiss yang Hadir Sejak Tahun 1918
Mereka tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB dan menemukan kedua korban terjepit di bawah reruntuhan pondok kayu yang roboh akibat tertimpa pohon.
Proses evakuasi berlangsung sulit karena batang pohon yang besar menindih tubuh korban.
Artikel Terkait
Hilman Latif Ungkap Potensi Muhammadiyah Kelola Izin Tambang, Keputusan Resmi Akan Diumumkan 27 Juli
Pekerja Muda Tewas Tertimbun Tanah di Kedalaman 5 Meter Saat Bekerja di Tambang Emas di Kabupaten Landak
Fakta Menarik Garam Himalaya, Garam Pink dari Tambang Tertua di Dunia
Wah! Warga Negara China Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Alami Rugi Rp 1 Triliun
Tindak PETI di Sambas, 13 Terduga Ditangkap Polisi, PT WHS Rugi Rp3,2 Miliar
Kolaborasi Kelompok Tani Hutan Pabangbon dan BRI melalui Program Grow and Green Pulihkan Hutan Bekas Tambang di Kecamatan Nanggung Bogor