Gubernur Ria Norsan Serahkan 47 Penghargaan saat HUT RI ke-80, Intip Daftar Penerima Prestasi Kalbar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Sekda Kalbar Harisson menyerahkan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Ruang Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Minggu, 17 Agustus 2025.  (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Sekda Kalbar Harisson menyerahkan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Ruang Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Minggu, 17 Agustus 2025. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
  • Dinas Ketahanan Pangan: PT Topindo Niaga Nusantara dihargai atas kontribusinya dalam stabilisasi harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

  • Dinas Perkebunan & Peternakan: Apresiasi diberikan kepada perusahaan dan pelaku usaha milenial perkebunan, termasuk Yohana Tamara Yunisa (Kalara Borneo).

  • Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura: Penghargaan bagi petani, penyuluh teladan, kelompok tani, hingga balai penyuluh berprestasi.

  • Biro Organisasi Setda: Penilaian kepatuhan pelayanan publik, dengan peringkat tertinggi diraih RSJ Provinsi Kalbar.

  • Baca Juga: Wanita Berhijab Wajib Tahu! Aturan Foto Paspor Ini Sering Bikin Gagal

    Selain penghargaan, acara juga dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur atas 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

    Khusus penghargaan dari Dinas Ketahanan Pangan, diberikan kepada PT Topindo Niaga Nusantara atas kontribusi rutin dalam kegiatan pangan murah untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

    Direktur Utama Topindo, Yasdi Ismandar, menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah.

    “Kami hadir bukan hanya di Kota Pontianak, tapi juga hingga pelosok daerah. Kontribusi ini adalah bentuk komitmen kami menjaga stabilitas pangan masyarakat,” ujarnya. ***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Steve Vantax

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X