Operasi Pemberantasan Narkoba, Polda Kalbar Musnahkan 11 Kg Sabu dari Kampung Beting

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 11 November 2024 | 20:34 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali melakukan razia di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 6 November 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Kalbar)
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali melakukan razia di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 6 November 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Kalbar)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkoba seberat 11 kilogram hasil operasi di Kampung Beting pada Oktober 2024.

Pemusnahan dilakukan pada Senin, 11 November 2024, yang disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Baca Juga: Ada Kevin Diks? Menanti Kejutan Shin Tae-yong Usai Beri Sinyal Tambah Satu Pemain di Skuad Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda, menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung selama enam hari berturut-turut tersebut, pihaknya berhasil mengamankan banyak alat pengguna narkoba, serta seorang tersangka yang kini ditangani oleh Polresta Pontianak.

"Operasi di Kampung Beting yang kami lakukan selama enam hari menghasilkan berbagai barang bukti, termasuk banyak alat pengguna narkoba. Untuk tersangka, satu orang sudah ditangani oleh Polresta Pontianak," ujar Thelly di Pontianak.

Thelly menambahkan bahwa Polda Kalbar akan meningkatkan operasi rutin selama 100 hari ke depan di Kampung Beting.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI mengenai 100 hari Astacita untuk memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar, Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

Dari hasil operasi, pihaknya menyita 10 kilogram narkotika yang berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan ke wilayah Jawa, serta satu kilogram narkoba yang berasal dari Pontianak Timur.

Tersangka yang diamankan merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali berperan sebagai kurir narkoba, dengan bayaran dua juta rupiah setiap kali mengambil barang.

“Barang bukti seberat satu kilogram yang diamankan di Pontianak Timur rencananya akan dibawa ke Jawa untuk diedarkan. Tersangka yang diamankan sudah tiga kali menjadi kurir, dan setiap kali mengambil barang, dia dibayar dua juta rupiah,” tambah Thelly.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judol di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar Judi Online!

Polda Kalbar juga memperketat pengawasan jalur laut yang diduga menjadi jalur utama peredaran narkoba.

Kerja sama dengan pihak pelabuhan telah dilakukan, dan MoU telah ditandatangani untuk memperkuat pengawasan.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak pelabuhan, dan kemarin kami juga sudah menandatangani MoU. Harapannya, pengawasan akan semakin ketat di masa mendatang," jelas Thelly.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: ANTARA, Humas Polda Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X