Saat ini, polisi terus melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa barang bukti di Balai POM Pontianak dan melakukan penimbangan resmi di Pegadaian.
Proses gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap S dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. ***
Artikel Terkait
Bule Denmark Pakai Sepeda Lewat Sambas Menuju Malaysia, Kemalaman Diizinkan Nginap di Polsek Galing
Pelantikan Panitia Pembangunan Pastoran Paroki Sambas
OMK Sambas Lakukan Kunjungan ke Rumah Lansia
Muda Mahendrawan Dengar Aspirasi Warga Jawai Sambas Soal Air Bersih dan Bantuan Petani
Petugas Berjuang Padamkan Karhutla, Sekitar 2 Hektare Lahan Terbakar di Desa Malek, Sambas Begini Kondisinya
Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar Jadi Isu Pilkada, Lasarus Ingatkan Jangan Klaim Sepihak