Pajak Kendaraan Telat? Begini Cara Daftar MyPertamina untuk BBM Subsidi Dijamin Anti Gagal

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 14 Oktober 2024 | 12:18 WIB
Booth My Pertamina, di lokasi tersebut kamu bisa mendaftar MyPertamina. (Pertamina Patra Niaga)
Booth My Pertamina, di lokasi tersebut kamu bisa mendaftar MyPertamina. (Pertamina Patra Niaga)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Sejumlah pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak atau bahkan STNK mati mungkin bertanya-tanya, apakah kondisi ini akan mempengaruhi pendaftaran MyPertamina untuk memperoleh BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar?

Sebagai informasi, kini pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina bagi kendaraan roda empat atau lebih harus menggunakan QR Code MyPertamina.

Baca Juga: Cara Daftar Online di Rumah Sakit TK II Kartika Husada Pontianak dengan Mudah melalui HP

Pemilik kendaraan diwajibkan mendaftar dan menunjukkan barcode MyPertamina agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi.

Salah satu syarat pendaftaran MyPertamina adalah melampirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lalu, jika pajak kendaraan mati, apakah masih bisa mendaftar MyPertamina?

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kendaraan yang pajaknya telat atau STNK-nya mati tetap bisa mendaftar MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Link, Cara Daftar, dan Formasi Tersedia

Baca Juga: Serial 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh' Dapat Respons Hangat, Begini Kata Marshanda Berbicara tentang Dedikasinya

Saat ini, status pajak kendaraan belum menjadi bagian dari verifikasi dalam pendaftaran QR code MyPertamina.

"Selain foto STNK, dokumen yang perlu dilampirkan untuk pendaftaran adalah foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi serta KTP.

Proses verifikasi ini tidak terkait dengan status pajak kendaraan," jelas Heppy dalam keterangan tertulisnya, Senin,  14 Oktober 2024.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentifnya

Senada dengan itu, Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, juga menegaskan bahwa kendaraan dengan pajak mati tetap bisa mendaftar QR code untuk membeli BBM bersubsidi.

"Setelah kami koordinasikan, pendaftaran masih bisa dilakukan meski pajak kendaraan belum dibayar," tambah Brasto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Pertamina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X