PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) memberlakukan pembatasan jumlah pendukung untuk acara pengundian nomor urut dan deklarasi damai Pilgub Kalbar 2024.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang pendukung, selain dari partai pengusung dan calon itu sendiri.
Acara pengundian nomor urut akan berlangsung di Qubu Resort, Kubu Raya, Kalbar pada 23 September 2024.
Suryadi, Komisioner KPU Kalbar, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Selain pengundian nomor urut, deklarasi damai juga akan dilakukan di lokasi yang sama, meskipun di ruangan terpisah.
Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, berharap agar semua pihak menjaga kedamaian dan kondusivitas selama acara serta kampanye yang akan datang.
Baca Juga: Segera Rilis Lagu Baru, Ayu Ting Ting Bantah Rumor Pensiun dari Dunia Dangdut
Tim pemenangan dari beberapa calon, seperti Sutarmidji-Didi dan Muda-Jakius, menegaskan bahwa mereka tidak memiliki preferensi terhadap nomor tertentu dan fokus pada kampanye yang damai.
Hal yang sama diutarakan Cawagub pasangan Ria Norsan, Krisantus Kurniawan.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, semua nomor adalah baik ada-nya dan merupakan rencana Tuhan.
KPU Kalbar juga telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilgub Kalbar 2024.
Baca Juga: ABK KM Kaya Sampurna 7 yang Hilang di Sungai Kakap Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Lemukutan
Masing-masing pasangan didukung oleh berbagai partai politik dan telah memenuhi syarat setelah proses verifikasi.
Krisantus Heru Siswanto, Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia, dan Kepala Kesbangpol Kalbar, Manto, mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kedamaian dan menghargai perbedaan selama proses Pilgub berlangsung. ***
Artikel Terkait
Dony Ahmad Munir Fokus Lanjutkan Program Penanganan Pengangguran di Pilkada Sumedang 2024
Politik Dinasti di Pilkada 2024, Ancaman bagi Integritas Demokrasi di Indonesia
Bijak dalam Memilih Kandidat, Hindari Kotak Kosong dalam Pilkada
PDI Perjuangan Kalbar Gerakkan Elite Partai, Norsan-Krisantus Siap Menangkan Pilkada
Logika Memilih Calon Tunggal dalam Pilkada, Tantangan Kotak Kosong di Kabupaten Bengkayang, Hal Ini yang Perlu Dilakukan Warga
Pilkada 2024, KPU Pontianak Tetapkan 489.208 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap. Apakah Nama Kamu Terdaftar?