Fransiskus Dian Kembali Bertarung di Pilkada Kapuas Hulu, Partai Demokrat Sudah Berikan Mandat

photo author
Jans Angkamor Bong, Pontianak Globe
- Senin, 10 Juni 2024 | 21:19 WIB
Fransiskus Diaan, bakal Cabup Kapuas Hulu kini mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat. (Dok. Pontianak Globe)
Fransiskus Diaan, bakal Cabup Kapuas Hulu kini mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, KAPUAS HULU -- DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat telah menyerahkan surat tugas kepada Fransiskus Dian sebagai bakal calon Bupati Kapuas Hulu untuk Pilkada 2024, Senin, 10 Juni 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas Hulu, Wahyudin, menyatakan bahwa pemberian surat tugas ini telah melalui proses dan pertimbangan yang matang.

Ia menyebutkan, dalam pengambilan keputusan untuk memberikan surat tugas kepada calon kepala daerah, Partai Demokrat telah melakukan penjajakan ke tokoh-tokoh dan mendengarkan masukan dari masyarakat.

Baca Juga: 100 Desa Terbaik Indonesia, Sungai Utik di Kapuas Hulu Termasuk! Siapkah Jadi Juara?

Wahyudin menjelaskan bahwa nama-nama yang muncul sebagai kandidat memerlukan kerja ekstra dari Partai Demokrat.

Dikatakan, akhirnya, setelah diskusi panjang dengan pengurus Partai Demokrat, pihaknya memutuskan memberikan surat tugas kepada Fransiskus Diaan.

Sebagai calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, salah satu poin penting adalah membangun koalisi partai untuk memenuhi ambang batas 20 persen dari total kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang Sudah Ditetapkan KPU, Cek Apakah Ada Nama Teman Kamu?

Dikatakan, pihaknya tidak hanya melihat hasil survei yang menempatkan Fransiskus Diaan di posisi puncak, tetapi juga pencapaiannya selama periode pertama kepemimpinannya.

Alasan lainnya adalah pencapaian Fransiskus atau akrab dipanggi Sis dalam pemerataan pembangunan jalan desa dan keberhasilannya mempertahankan predikat WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X