Cara Mulai: Unduh aplikasi APERD resmi yang terdaftar di OJK (seperti Bibit atau Bareksa).
Pilih produk RDPU, lalu top-up pakai e-wallet (Gopay/OVO) modal Rp10 ribu doang.
Baca Juga: Cara Bikin Dana Darurat Khusus Anak Kos, Penyelamat Utama saat Motor Rusak atau Sakit Mendadak
2. Emas Digital: Amankan Masa Depan Tanpa Perlu Brankas
Emas adalah instrumen pelindung inflasi paling klasik.
Kalau dulu orang tua kita harus ke pasar buat beli emas batangan bergram-gram, sekarang kita bisa beli emas mulai dari nominal Rp10.000 lewat modal ketukan layar HP.
Kenapa Digital? Karena kamu gak perlu pusing mikirin tempat penyimpanan atau takut hilang dicuri.
Emas kamu tercatat secara digital dan nilainya mengikuti harga emas dunia yang cenderung naik dalam jangka panjang.
Aplikasi: Bisa lewat fitur emas di e-commerce kesayanganmu atau aplikasi khusus seperti Pegadaian Digital dan Treasury.
3. Saham Mikro (Sektor Konsumer): Jadi "Pemilik" Perusahaan yang Produknya Kamu Pakai Tiap Hari
Sering denger kata "Saham" tapi mikirnya itu cuma buat bapak-bapak berdasi di bursa efek? Salah besar.
Gen Z Pontianak juga bisa ikutan beli saham.
Meskipun beli saham harus minimal 1 lot (100 lembar), beberapa saham perusahaan bagus (blue chip) di sektor konsumer atau media harganya ada yang berkisar di Rp100–Rp500 per lembar.
Artinya, dengan uang belasan hingga puluhan ribu rupiah, kamu udah resmi jadi pemegang saham minoritas di perusahaan tersebut!
Aplikasi: Pakai aplikasi sekuritas ramah pemula seperti Stockbit atau Ajaib.
Artikel Terkait
Bank Kustodian BRI Hadirkan Multi-Share Class, Solusi Fleksibel bagi Investor Reksa Dana, Ini Sederet Keunggulannya
Reksa Dana vs Obligasi, Mana yang Lebih Cocok untuk Gen Z? Begini Jawabannya
Jangan Asal Ikut Tren! Ini Bedanya Investasi Saham, Reksa Dana, dan Crypto buat Pemula
Mimpi Punya Rumah Umur 30 Tahun? Ini Strategi Racik Portofolio Reksa Dana dari Sekarang
Mengenal Istilah 'Dividen Hunter' Begini Trik dan Cara Dapat Duit Pasif dari Saham Raksasa RI
Lahan di Kubu Raya Makin Melejit, Mending Nabung Beli Tanah Kavling atau Saham Properti?