Polisi Amankan 69 Pekerja Pasca Bentrok Berdarah Antar Karyawan di PT GNI Sulteng

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 15 Januari 2023 | 20:10 WIB
Tampak api membara saat terjadi pertikaian di  PT GNI Morowali Utara (Sumber foto: Tangkapan Layar)
Tampak api membara saat terjadi pertikaian di PT GNI Morowali Utara (Sumber foto: Tangkapan Layar)

PONTIANAKGLOBE.COM, MOROWALI UTARA -- Polisi bertindak cepat pasca bentrokan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 14 Januari 2023.

Dalam kericuhan tersebut dilaporkan dua orang meninggal dunia.

Akibat kericuhan berdarah tersebut, mess karyawan terbakar dan banyak kendaraan yang dirusak.

BACA JUGA: Kapan Tahun Baru Imlek 2023 ? Cek Kalender Tanggal Merah Bulan Januari 2023 dan Hari Besar Januari 2023

 

Bentokan antara pekerja Indonesia dengan pekerja asing asal China terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan akibat keributan itu sebuah mess karyawan terbakar dan kendaraan baik milik karyawan maupun perusahaan dirusak.

BACA JUGA: Pengumuman P3K Kemenag 2022 dan Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022

"Korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," ujar Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Minggu 15 Januari 2023.

Untuk menenangkan para pekerja, lanjut Didik, polisi bersama TNI datang ke lokasi.

BACA JUGA: 12 Januari 2023, Layanan Umrah Lion Air Langsung Dari Aceh ke Madinah-Jeddah

Bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok.

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," tukasnya.

Menurut Didik, keributan tersebut terjadi saat sebagian besar pekerja melakukan aksi mogok kerja.

Setidaknya polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X