Catatan Akhir Tahun Dewan Pers: Menjaga dan Terus Memperjuangkan Kemerdekaan Pers

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 00:12 WIB
Dewan Pers Sayangkan Polisi Nyamar Jadi Wartawan Belasan Tahun (Ilustrasi)
Dewan Pers Sayangkan Polisi Nyamar Jadi Wartawan Belasan Tahun (Ilustrasi)

Dalam tahapan verifikasi faktual, 326 media dilakukan verifikasi faktual/virtual; ditambah 162 reaudit pasca verifikasi faktual sebelumnya.

Dari tahapan ini, sampai dengan 28 Desember 2022 sebanyak 98 media dinyatakan terverifikasi.

Media yang masih belum selesai pada dua tahapan tersebut masuk dalam program pendampingan.

Media yang mengajukan diri untuk diverifikasi, kebanyakan mengalami kendala dalam hal pemenuhan persyaratan administrasi.

Selain itu, sebelumnya belum ada prosedur standar pelaksanaan verifikasi.

Untuk itu Dewan Pers telah membuat prosedur standar operasi (PSO) untuk verifikasi faktual dan pendampingan.

6. Dewan Pers memenangkan gugatan Dewan Pers Indonesia dan para pihak atas uji materiil UU Pers dan keberadaan Dewan Pers dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menyatakan gugatan itu ditolak seluruhnya dan putusan tersebut bersifat final serta mengikat.

7. Selama 2022, ada 663 kasus pengaduan pemberitaan ke Dewan Pers. Dengan target penyelesaian 90%, sebanyak 663 kasus (95,9%) bisa terselesaikan dan 28 kasus lain dalam proses penyelesaian.

8. Kali kedua Dewan Pers mengadakan Anugerah Dewan Pers dan menetapkan pemenang untuk dua kategori dengan hasil sebagai berikut:
a. Kategori Karya Jurnalistik
Cetak: Agung Sedayu dan Tim dari Majalah Tempo dengan karya: “Mudarat
Pengadaan Darurat.”

Siber: Ahmad Thovan Sugandi dari Detik.com dengan karya: “Korban Bechi: Disiksa, Diperkosa, Disekap, Dituduh PKI”.

Radio: Ardi dari RRI Merauke dengan karya “Membalut Luka di Tanah
Papua”.

TV: Riandi Akbar dan Tim dari DAAI TV dengan karya “Melawan
Sesak”.

Foto: Heru Sri Kumoro dari Harian Kompas dengan karya “Fenomena
Badut Jalanan”.

b. Kategori Media/perusahaan pers
Jumlah karyawan kurang dari 100 orang: Majalah Tempo.
Jumlah karyawan lebih dari 100 orang: Kompas TV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X