Oh Ternyata Ini Identitas Wanita Emas yang Dijemput Paksa Kejaksaan di Rumah Sakit Masih di Kursi Roda. Teriak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 23 September 2022 | 10:01 WIB
Hasnaeni, si wanita emas (Ist)
Hasnaeni, si wanita emas (Ist)

Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Hasnaeni dijuluki wanita emas lantaran mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.

Dalam kasus tersebut, Hasnaeni disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jadi total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X