Oh Ternyata Ini Identitas Wanita Emas yang Dijemput Paksa Kejaksaan di Rumah Sakit Masih di Kursi Roda. Teriak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 23 September 2022 | 10:01 WIB
Hasnaeni, si wanita emas (Ist)
Hasnaeni, si wanita emas (Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sedang heboh upaya hukum oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, menjemput paksa wanita emas, Jumat, 22 September 2022.

Siapa sebenarnya perempuan Yang dijuluki wanita emas terse but?

Ternyata perempuan yang dijuluki wanita emas itu bernama Hasnaeni.

Selama ini wanita emas atau Hasnaeni menjabat sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).

Wanita emas dijemput paksa di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Livy Renata Dilarikan ke UGD Seusai Santap Makanan Kaki Lima Tutut, Gak Nyangka Perutku Lebai Banget

BACA JUGA: Berminat Kuliah Magister di Inggris? Chevening Scholarship Bisa Dicoba, Tak Batasi Usia Penerima Beasiswa

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari PMJ News, menjelaskan wanita emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis, 23 September 2022.

Sumedana menyebutkan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas juga melakukan perlawanan.

Sumedana mengingatkan ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X