PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON --Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa Israel telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari di Gaza.
"Israel telah menyetujui persyaratan yang diperlukan untuk menuntaskan gencatan senjata 60 hari," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip dari New York Post, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Bergambar Disney
Trump menyatakan bahwa perwakilan dari Qatar dan Mesir akan segera menyampaikan proposal akhir kepada Hamas, dan mendesak kelompok tersebut untuk menerima kesepakatan damai tersebut.
"Saya berharap, demi kebaikan Timur Tengah, Hamas menerima kesepakatan ini," ujarnya.
Sementara itu, situasi di Gaza masih memanas.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke -79, Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih Bagi Warga Kubu Raya
Serangan udara Israel pada Senin, 30 Juni 2025, menewaskan sedikitnya 60 orang, termasuk jurnalis Ismail Abu Hatab, serta sejumlah perempuan dan anak-anak, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menghadapi tekanan politik dari dalam negeri—baik dari kubu sayap kanan dalam koalisinya yang menolak gencatan senjata, maupun dari keluarga para sandera yang mendesak segera adanya kesepakatan pembebasan.
Baca Juga: Makna Ayam di Puncak Menara Gereja: Simbol Pertobatan dan Kesetiaan Iman
Pertemuan antara Netanyahu dan Trump dijadwalkan berlangsung di Washington awal pekan depan.
Keduanya diperkirakan akan membahas lebih lanjut implementasi gencatan senjata serta pengamanan selama masa jeda konflik Israel-Hamas. ***