TNI dan Kemlu RI Bersiap Evakuasi 126 WNI dari Zona Konflik Iran-Israel

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 20 Juni 2025 | 15:45 WIB
Bendera Republik Islam Iran.  (Unsplash @Sina Drakhshani)
Bendera Republik Islam Iran. (Unsplash @Sina Drakhshani)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketegangan antara Iran dan Israel terus meningkat setelah kedua negara saling melancarkan serangan udara yang menyasar wilayah pusat kota pada Jumat, 20 Juni 2025.

Ibu kota masing-masing negara, yakni Tel Aviv (Israel) dan Teheran (Iran), kini berada dalam bayang-bayang ancaman rudal yang diluncurkan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Rusia Peringatkan AS dan Israel, Pembunuhan Khamenei Akan Membuka ‘Kotak Pandora’

Merespons kondisi tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan telah menyiapkan langkah evakuasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah konflik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa persiapan dilakukan menyusul eskalasi situasi yang kian memburuk.

"TNI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mematangkan proses evakuasi," ujar Kristomei kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menyebut total ada 126 WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk dievakuasi, terdiri dari 115 orang di Teheran dan 11 orang di Israel.

Baca Juga: AlPeKaJe Dorong Tindakan Nyata Kaum Muda Wujudkan Keadilan Iklim dan Sosial

"Itu data terakhir hasil rapat dengan kementerian dan lembaga kemarin," tambahnya.

Kristomei menegaskan bahwa jajaran TNI saat ini berada dalam status siaga penuh, menunggu arahan dari Kemlu terkait waktu dan mekanisme evakuasi.

Baca Juga: Al Ghazali Menikah Megah, Ahmad Dhani: Kalau El Rumi Nggak Mau Ribet, Ya Syukur!

Namun, ia belum dapat merinci teknis evakuasi secara mendalam. Menurutnya, hal itu akan menjadi kewenangan penuh Kemlu.

"Yang jelas, sesuai pernyataan Kemlu, evakuasi hanya bisa dilakukan lewat jalur darat. Untuk rutenya, nanti akan ditentukan oleh pihak Kemlu. Kita tunggu saja," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X