“Dalam sistem ini, pemilih memiliki kebebasan langsung untuk memilih calon anggota legislatif yang mereka anggap paling mewakili kepentingan dan aspirasi mereka. Hal ini menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemilih dengan wakil yang terpilih, karena pemilih memiliki peran langsung dalam menentukan siapa yang akan mewakili mereka di lembaga perwakilan. Selain itu, sistem proporsional dengan daftar terbuka memungkinkan pemilih untuk menentukan calonnya secara langsung. Pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon dari partai politik tertentu tanpa terikat pada urutan daftar calon yang telah ditetapkan oleh partai tersebut,”ujar Suhartoyo.
Kelebihan lainnya adalah pemilih dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi wakilnya di lembaga perwakilan.
Dalam sistem ini, pemilih memiliki kesempatan untuk melibatkan diri dalam pengawasan terhadap tindakan dan keputusan yang diambil oleh wakil yang mereka pilih, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik termasuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Terakhir, sistem proporsional dengan daftar terbuka dinilai lebih demokratis karena dalam sistem ini, representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon, sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan.
Hal ini mendorong inklusivitas politik, mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, dan mencegah dominasi pemerintahan oleh satu kelompok atau partai politik.
Sebaliknya, sistem proporsional dengan daftar terbuka juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain, sistem ini memberikan peluang terjadinya politik uang (money politics).
Kandidat yang memiliki sumber daya finansial yang besar dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pemilih.
Selanjutnya, sistem proporsional dengan daftar terbuka mengharuskan modal politik yang besar untuk proses pencalonan.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Tertutup
Suhartoyo lebih lanjut memaparkan pertimbangan hukum mengenai sistem proporsional dengan daftar tertutup.
Sistem ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Beberapa kelebihan dari sistem proporsional dengan daftar tertutup, antara lain, partai politik lebih mudah mengawasi anggotanya di lembaga perwakilan.
Partai politik dapat dengan lebih mudah mengawasi dan mengontrol kegiatan serta sikap para anggotanya di lembaga perwakilan.
Hal ini dapat memungkinkan partai politik untuk memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan kehendak partai politik dan kepentingan kolektif yang mereka wakili.
Selanjutnya, sistem ini juga memungkinkan partai politik untuk dapat mendorong kader terbaik untuk menjadi anggota legislatif.
Dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, partai politik memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan siapa yang menjadi calon anggota legislatif.
Artikel Terkait
Ketua MK: Choi Pan Singkawang, Sangat-sangat Enak
Tokoh Lintas Agama dan Etnis di Sanggau Berkomitmen Tolak Politik Identitas Pada Pemilu 2024
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT Online Pemilu 2024 Lewat HP di https://cekdptonline.kpu.go.id
Koordinator JALA PRT Ingatkan Walau Dekat Pemilu, Jangan Lupakan Bahas RUU Perlindungan PRT
PBNU dan Muhammadiyah Serukan Kepemimpinan Moral di Pemilu 2024
Denny Indrayana Eks Wamen Hukum dan HAM Periode SBY Sebut Pemilu Tertutup
Webinar MIPI: Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah
Siapa Daftar 6 Pejabat yang Diselidiki KPK dari Hasil Pengembangan LHKPN ? Tak Hanya Rafael Alun Trisambodo