PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, kamu bisa cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT online secara mudah lewat handphone.
Ikuti saja panduannya di dalam artikel ini ya, sob.
DPT akan diumumkan oleh KPU menjelang pelaksanaan Pemilu.
DPT tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pemilu adalah agenda untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Berikut cara cek DPT online Pemilu 2024 :
- Akses laman resmi cek daftar pemilih tetap di https://cekdptonline.kpu.go.id atau klik link berikut : KLIK
- Jika sudah dan masuk halaman depan, selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu atau nomor Pasport. Lalu, klik pencarian berlogo lup atau kaca pembesar.
- Apabila benar, maka rincian data kamu akan muncul
- Nomor Passport untuk Pemilih Luar Negeri.
- Anda dapat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2x atau lebih.
- Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id.
Semoga bermanfaat, sob.
Artikel Terkait
Tugas PPS dan KPPS Pemilu 2024 Lengkap Dengan Kewajiban dan Wewenang Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 Beserta Wewenang Kewajiban Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Ketua KPU RI August Mellaz Nilai Anak Muda Punya Pandangan Tertentu Tentang Politik.