Fakta Kratom! Obat Tradisional Asia yang Jadi Perhatian Dunia Medis, Legal Diperdagangkan di Amerika Serikat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 16 Juni 2025 | 07:05 WIB
Daun, bunga serta buah kratom. Pemerintah akan mengatur regulasi terkait tanaman dan perdagangan kratom, hal ini bisa menjadi kabar baik bagi petani.
Daun, bunga serta buah kratom. Pemerintah akan mengatur regulasi terkait tanaman dan perdagangan kratom, hal ini bisa menjadi kabar baik bagi petani.

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman tropis dari keluarga kopi yang tumbuh di Indonesia, Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Secara tradisional, masyarakat di wilayah tersebut mengunyah daun kratom atau menyeduhnya menjadi teh untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan stamina kerja.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Konsultan Eks Stafsus Nadiem Diduga Terlibat Tim Review Chromebook

Kratom juga digunakan dalam upacara adat, serta untuk meredakan nyeri dan diare, bahkan sebagai pengganti opium.

Dua senyawa utama dalam kratom, yakni mitraginin dan 7-hidroksimitraginin, berinteraksi dengan reseptor opioid di otak.

Pengguna melaporkan efek mirip stimulan (meningkatkan energi, kewaspadaan, detak jantung cepat) serta efek seperti opioid dan sedatif (relaksasi, pereda nyeri, kebingungan).

Di negara-negara Barat, sebagian orang menggunakan kratom untuk meredakan nyeri atau mengatasi gejala putus zat opioid.

Riset ilmiah terkait kratom masih berada pada tahap awal.

Banyak hal masih perlu dipelajari, termasuk efek jangka pendek dan jangka panjang, tingkat keamanannya, serta potensi manfaat terapeutik.

Meskipun beberapa orang menggunakan kratom untuk mengurangi gejala putus opioid, hingga saat ini belum ada bukti kuat bahwa kratom aman dan efektif untuk keperluan medis apa pun.

Penelitian sedang berlangsung untuk mengevaluasi potensi ini lebih lanjut.

Baca Juga: Israel Serang Iran, China dan Pakistan Murka, Kecam Keras dan Klaim Pelanggaran

Status Hukum Kratom di AS
Kratom saat ini legal dan dapat dibeli secara daring maupun di sejumlah toko di Amerika Serikat.

Badan Penegakan Obat AS (DEA) memasukkan kratom sebagai “obat yang menjadi perhatian,” namun belum mencantumkannya dalam daftar zat terlarang.

FDA belum menyetujui penggunaan kratom sebagai obat yang aman dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: nccih.nih.gov

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X