Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Polisi Ungkap Dugaan Pergantian Pelat Nomor

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 2 Juni 2025 | 08:04 WIB
Foto ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum. (freepik.com)
Foto ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum. (freepik.com)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Achfas Prihatna, paman dari mendiang Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meninggal dunia akibat kecelakaan, angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Argo (19) tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Baca Juga: Petarung Irlandia Kibarkan Bendera Palestina Usai Kalahkan Wakil Israel di Cage Warriors 189

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Achfas berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan terbuka, mencakup seluruh proses sebelum dan sesudah kejadian.

“Baik itu pelaku maupun situasi sesaat sebelum dan sesudah kejadian, tolong dikawal sepenuhnya,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 1 Juni 2025.

Ia juga meminta semua pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Menjelang Puncak Haji, Banyak Jemaah Alami Cedera Tulang dan Sendi

“Aparat dan semua pihak terkait harus benar-benar menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” tambahnya.

Achfas menegaskan bahwa keluarga Argo menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang, termasuk tim kuasa hukum yang mendampingi.

“Kami tetap menaruh kepercayaan pada aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian dan tim hukum yang menangani perkara ini,” katanya.

Sementara itu, penyelidikan terbaru mengungkap adanya dugaan upaya manipulasi barang bukti berupa pergantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano.

Baca Juga: Kekerasan di Kemayoran! Mantan Suami Siram Air Keras ke Mantan Istri dan Pasangannya

Pergantian pelat nomor tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang berinisial IV, WI, dan NR saat mobil berada di Polsek Ngaglik.

Mereka mengganti pelat nomor dari F 1206 menjadi B 1442 NAC pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB — hanya beberapa jam setelah kecelakaan terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X