“Kita tunggu bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian nanti dibantu oleh POMAL untuk mengecek apakah si J ini adalah pelakunya,” imbuhnya.
Mengenai jeratan hukumnya, Kristomei menegaskan kalau TNI akan memberikan hukuman yang berat pada pelaku jika terbukti melakukan kejahatan.
“Kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” kata Kristomei.
“Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun, tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Biaya Masuk TNI AL: Gratis, Simak Informasi Pentingnya untuk Kamu yang Bercita-cita Menjadi Prajurit AL
Kapal Perang TNI AL Sigap Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara: Bawa Bantuan dan Lakukan Evakuasi
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Sambas Kalbar, Begini Kronologisnya
Keluarga Juwita Berharap Pelaku Pembunuhan yang Diduga Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan dan Dihukum Maksimal, Begini Alasannya
Oknum TNI AL Diduga Terlibat dalam Kasus Kematian Juwita, Wartawan yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Diduga Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Keluarga Ungkap Rencana Pernikahan Mei 2025