PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencermati pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan dengan anggaran besar.
Pada tahun 2025, program ini mengalokasikan Rp71 triliun, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun.
Besarnya dana ini membuat KPK mewaspadai potensi penyimpangan, terutama karena pelaksanaan program terpusat di BGN.
Selain tantangan pengawasan akibat penyaluran program di berbagai daerah, KPK juga menerima laporan adanya indikasi pengurangan nilai makanan, dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 per paket.
KPK juga menyoroti dugaan praktik ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut ada informasi yang beredar mengenai perbedaan perlakuan dalam penunjukan SPPG.
Baca Juga: 4 Tablet Terbaik Maret 2025, Spesifikasinya Cocok untuk Kerja, Kuliah, dan Hiburan
“Ada kabar yang menyebutkan bahwa beberapa pihak mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur penyedia makanan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.
“Termasuk dalam hal pembangunan fisik dan bahan baku yang digunakan. Ini tentu harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program lebih transparan,” tambahnya.
Selain itu, KPK menilai lokasi SPPG perlu dipertimbangkan agar lebih strategis, guna memastikan makanan yang diberikan tetap berkualitas saat sampai ke penerima manfaat.
Evaluasi Menu MBG
KPK juga menyoroti komposisi menu MBG, khususnya terkait pemberian susu dalam paket makanan.
Berdasarkan kajian KPK, program sebelumnya yang membagikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting.
“Dalam realisasinya, lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu. Akibatnya, dari tahun ke tahun, penurunan angka stunting tidak signifikan,” ungkap Setyo.
Artikel Terkait
Kontroversi Usulan Anggota DPD Dana Zakat untuk Program MBG, Begini Kata Istana dan MUI
Prabowo Tegas! Tidak Perlu Berterima Kasih pada Saya, Hormati Orangtua dan Guru untuk Program MBG
Sri Mulyani Tanggapi Permintaan BGN untuk Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, Sebut UMKM Akan Sangat Terbantu
Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG di Retret Kepala Daerah kepada Para Gubernur dan Bupati serta Wali Kota, Ini Harapan Putra Jokowi Itu
Kepala Badan Gizi Nasional Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG: Mitra Baru Belum Berpengalaman
4 Poin Arahan Wapres Gibran saat Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM, Begini Kata-nya