"KPK jangan membuat masyarakat semakin skeptis karena lamban bertindak atas laporan-laporan masyarakat. Kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga, Begini Perannya
Dugaan Suap Berawal dari Laporan Staf Ahli DPD
Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah Muhammad Fithrat Ilham, mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua DPD.
Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika (setara lebih dari Rp200 juta) di salah satu bank.
Laporan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik suap dalam pemilihan Ketua DPD, sehingga diharapkan KPK segera mengambil langkah hukum yang tegas. ***
Artikel Terkait
Kemendagri Tunggu Konfirmasi KPK Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Catat Jumlah Kekayaannya yang Fantastis
Hasto Kristiyanto Selesai Diperiksa KPK dan Belum Ditahan, KPK akan Periksa Saksi Maria Lestari Anggota DPR Asal Kalbar
Tepis Isu Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK Bisa Audit Danantara
Wah! Mantan Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap KPK, Diduga Gunakan Jabatan untuk Mendanai Fashion Show Anaknya