PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Penetapan ini diumumkan pada 12 Februari 2025.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Kerugian Rp193,7 Triliun dari Korupsi Pertamina, Total Bisa Mencapai 1 Kuadriliun
Haniv diduga menggunakan pengaruh dan jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus periode 2015–2018 untuk mendapatkan sponsor bagi bisnis anaknya.
Ia pensiun dari jabatannya pada Januari 2019.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025), KPK mengungkap bahwa Haniv menerima gratifikasi senilai Rp804 juta, yang sebagian besar digunakan untuk mendanai acara fashion show merek fesyen milik putrinya.
Dugaan Gratifikasi untuk Sponsorship Fashion Show Anak
Wakil Ketua KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Haniv menerima gratifikasi guna membiayai acara fashion show putrinya, Feby Paramita.
“Anak tersangka, FP, memiliki latar belakang pendidikan di bidang mode dan sejak 2015 menjalankan bisnis fesyen pria dengan merek FH Pour Homme by Feby Haniv,” ujar Asep.
Saat menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Haniv diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta sponsor dari sejumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak di lingkungan Ditjen Pajak.
Pada 5 Desember 2016, Haniv diketahui mengirim email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing 3, untuk meminta bantuan mencari sponsor bagi fashion show bisnis putrinya.
“Fashion show tersebut dijadwalkan pada 13 Desember 2016. Haniv meminta sponsorship melalui YD dari 2 hingga 3 perusahaan yang dikenal dekat dengannya,” jelas Asep.
Total Dana yang Diterima untuk Sponsorship
Dalam proposal yang diajukan, Feby Paramita awalnya membutuhkan dana sebesar Rp150 juta.
Artikel Terkait
Kisah Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Dicokok KPK, dan Produser Film Kontroversial 'Sang Pengadil'
Kemendagri Tunggu Konfirmasi KPK Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Catat Jumlah Kekayaannya yang Fantastis
Hasto Kristiyanto Selesai Diperiksa KPK dan Belum Ditahan, KPK akan Periksa Saksi Maria Lestari Anggota DPR Asal Kalbar
Tepis Isu Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK Bisa Audit Danantara