Wah! Mantan Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap KPK, Diduga Gunakan Jabatan untuk Mendanai Fashion Show Anaknya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 27 Februari 2025 | 20:02 WIB
Ilustrasi foto gelaran fashion show.  (Unsplash @Michael Lee)
Ilustrasi foto gelaran fashion show. (Unsplash @Michael Lee)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan ini diumumkan pada 12 Februari 2025.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kerugian Rp193,7 Triliun dari Korupsi Pertamina, Total Bisa Mencapai 1 Kuadriliun

Haniv diduga menggunakan pengaruh dan jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus periode 2015–2018 untuk mendapatkan sponsor bagi bisnis anaknya.

Ia pensiun dari jabatannya pada Januari 2019.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025), KPK mengungkap bahwa Haniv menerima gratifikasi senilai Rp804 juta, yang sebagian besar digunakan untuk mendanai acara fashion show merek fesyen milik putrinya.

Baca Juga: 4 Poin Arahan Wapres Gibran saat Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM, Begini Kata-nya

Dugaan Gratifikasi untuk Sponsorship Fashion Show Anak

Wakil Ketua KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Haniv menerima gratifikasi guna membiayai acara fashion show putrinya, Feby Paramita.

“Anak tersangka, FP, memiliki latar belakang pendidikan di bidang mode dan sejak 2015 menjalankan bisnis fesyen pria dengan merek FH Pour Homme by Feby Haniv,” ujar Asep.

Saat menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Haniv diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta sponsor dari sejumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak di lingkungan Ditjen Pajak.

Pada 5 Desember 2016, Haniv diketahui mengirim email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing 3, untuk meminta bantuan mencari sponsor bagi fashion show bisnis putrinya.

“Fashion show tersebut dijadwalkan pada 13 Desember 2016. Haniv meminta sponsorship melalui YD dari 2 hingga 3 perusahaan yang dikenal dekat dengannya,” jelas Asep.

Total Dana yang Diterima untuk Sponsorship

Dalam proposal yang diajukan, Feby Paramita awalnya membutuhkan dana sebesar Rp150 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X