Viral! Siswa SD Dipaksa Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 17:48 WIB
Siswa SD di Kota Medan diberi hukuman duduk di lantai selama 3 hari karena menunggak SPP. (Instagram.com/@ceritamedancom)
Siswa SD di Kota Medan diberi hukuman duduk di lantai selama 3 hari karena menunggak SPP. (Instagram.com/@ceritamedancom)

"Tidak ada aturan sekolah yang melarang siswa mengikuti pelajaran karena tunggakan SPP. Ini kebijakan pribadi wali kelas tanpa sepengetahuan pihak sekolah," ungkap Juli.

Baca Juga: Shin Tae-yong Didepak, Ini Pelatih Eropa yang Buktikan Kesabaran Berbuah Juara

Ia juga meminta maaf kepada keluarga MI atas insiden tersebut.

"Kami sudah meminta maaf kepada orang tua MI, dan masalah ini telah diselesaikan. Kini MI sudah kembali bersekolah setelah relawan membantu melunasi SPP-nya," tambahnya.

Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama Partai Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terganggu.

Baca Juga: Los Angeles Dilanda Kebakaran, Nikita Willy Ungkap Kondisi Terkini Keluarganya

"Kami mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan agar masalah ini cepat terselesaikan," ujar Ihwan saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menyatakan bahwa pihaknya memberikan kebebasan kepada AM untuk memutuskan apakah MI akan tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.

AM sebelumnya mengungkapkan bahwa anaknya juga pernah mengalami kendala serupa saat duduk di kelas III.

Ia sempat menjual handphone untuk menutupi tunggakan SPP, tetapi belum sempat membayar sebelum insiden ini terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya empati dan pendekatan yang manusiawi dalam menangani masalah pendidikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu MI dan keluarganya melanjutkan pendidikan tanpa rasa malu atau diskriminasi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X