PONTIANAKGLOBE.COM, MEDAN -- Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MI, menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum belajar di lantai viral di media sosial.
Hukuman ini diberikan oleh wali kelas karena MI menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Baca Juga: Lolly Kabur ke Razman Nasution, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Sindiran Pedas
Ibu MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yaitu pada 6 dan 7 Januari 2025.
Selama periode itu, MI dipaksa duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran tanpa kesempatan duduk di kursi seperti teman-temannya," ujar AM saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.
AM menambahkan, wali kelas sempat menyampaikan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
Baca Juga: Anak SD Menangis Saat Makan Gratis, 'Ingat Mama yang Lagi Sakit di Rumah'
Menurut AM, anaknya merasa malu dan enggan bersekolah akibat perlakuan tersebut.
"Dia menangis, bilang malu duduk di bawah. Dia bahkan sempat tidak mau sekolah," katanya.
AM mengakui bahwa keterbatasan ekonomi membuatnya belum mampu melunasi tunggakan SPP sebesar Rp180.000.
Kondisi kesehatannya yang membutuhkan operasi dan absennya suaminya memperparah situasi.
"Saya belum bisa bayar karena masalah ekonomi. Suami saya juga belum pulang," tuturnya.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengklarifikasi bahwa kebijakan tersebut adalah tindakan pribadi wali kelas dan tidak mewakili aturan sekolah.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Liga 2 Hari ini Pukul 15.00 WIB! Persipati vs Deltras FC dan PSPS Riau vs PSMS Medan
Live Score Hasil Pertandingan PSPS Riau vs PSMS Medan Liga 2, Cek Klasemen Terbaru!
Live Streaming PSMS Medan vs Sada Sumut Liga 2, Laskar Simbisa Siap beri Kejutan ke Ayam Kinantan
Wah! Komisioner Bawaslu Medan Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemerasan Caleg
Penjelasan Lengkap Mengenai Cadaver Terkait Geger Penemuan 5 Mayat di UNPRI Medan
Penjelasan Kapolda Sumut Terkait 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan: Cadaver untuk Pembelajaran Diperoleh Secara Legal