PONTIANAKGLOBE.COM, MEDAN -- Pada Jumat, 17 November 2023, Polda Sumut menetapkan Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32), dan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap (29) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait kelengkapan administratif persyaratan menjadi calon anggota Legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 November 2023," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Azlansyah Hasibuan berperan sebagai penerima uang dari korban.
Sementara Fahmy Wahyudi berperan sebagai perantara dalam pemerasan.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Polda Sumut pada Selasa, 14 November di salah satu hotel di Kota Medan.
Indra Gunawan, yang juga diamankan bersama kedua tersangka, dibebaskan karena tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Memukau! Aura Kasih Memukau dengan Penampilan Seperti Pengantin Sunda
Dia hanya mengantar Fahmi Harahap ke lokasi penyerahan uang.
"Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp25 juta. Uang ini diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan," tambah Hadi.
Baca Juga: Profil Singkat BMTH, Bang asal Inggris yang Konsernya di Ancol Dihentikan
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke - 1e KUHP.
Azlansyah Hasibuan, yang baru dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Medan tiga bulan yang lalu, kini terjerat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan. Ia menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. ***
Artikel Terkait
IKIP PGRI Pontianak Bersama BAWASLU Kalbar Berikan Pelatihan dan Pemahaman Mekanisme Pemilu Pada Mahasiswa
Presiden Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu
OTT KPK Bikin Negara Jelek, Menteri Mahmud MD Setuju Dengan Menteri Luhut Panjaitan
Hasil Mediasi di Bawaslu, KPU Beri Kesempatan Partai Ummat Perbaiki Syarat Peserta Pemilu
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK
Tentang Video Wamendes Berikan Arahan untuk Kemenangan Gibran, Ubedilah Badrun: Bawaslu Perlu Berikan Sanksi
OTT di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR, Beredar Info Kajari dan Kasi Pidsus Ditangkap