Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di 26 Provinsi: Begini Cara Daftar Jadi Mitra dan Penerima Manfaat Program Ini

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 6 Januari 2025 | 13:51 WIB
Potret Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI. Ia memperkenalkan 6 juru bicara (jubir) baru yang akan membantu menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. (Instagram @hasan_nasbi)
Potret Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI. Ia memperkenalkan 6 juru bicara (jubir) baru yang akan membantu menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. (Instagram @hasan_nasbi)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah RI melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa program ini telah dimulai di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi.

Baca Juga: Angin Kencang Robohkan Bangunan Pondok Pesantren Al Mansyur Kubu Raya, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

"Kita bersyukur tidak menunggu 100 hari, atau tepat hari ke-78 masa pemerintahan Bapak Prabowo, program MBG dimulai," ujar Hasan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 5 Januari 2025.

Program ini dianggap sebagai tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah memprioritaskan pemenuhan gizi berstandar nasional, terutama bagi anak sekolah dan ibu hamil menyusui.

Standar Tinggi dan Berkelanjutan
Untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengawasi kebersihan, pengelolaan gizi, dan limbah di setiap Dapur MBG.

Baca Juga: Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Sabu dan Inex

"Bahkan, untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang," tambah Hasan.

Pemerintah menargetkan 937 dapur MBG beroperasi pada akhir Januari 2025 untuk melayani 20 juta penerima manfaat dari berbagai kelompok, termasuk siswa PAUD hingga SMA, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra MBG. Berikut panduan lengkap untuk menjadi mitra hingga pendaftarannya.

Baca Juga: Wabah HMPV Merebak di China, Apa Itu Virus dan Bagaimana Dampaknya di Indonesia yang Harus Kamu Ketahui

Syarat Menjadi Mitra MBG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan beberapa syarat yang perlu dipenuhi calon mitra:

1. Memiliki Status Legal
Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah atau rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.

2. Konsistensi Kontribusi
Mitra wajib berkomitmen untuk mendukung program secara konsisten, baik dari segi pendanaan maupun fasilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X