Kejaksaan Agung Akan Banding
Menanggapi kritik ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis.
Baca Juga: Kapan Gaji PNS Naik? Berikut Info Gaji Awal 2025 Beserta Rincian Per Golongan
Diharapkan, hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan kepada terdakwa.
Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius dan transparan.
"Kita harus bekerja jujur tanpa manipulasi. Rakyat Indonesia semakin cerdas dan menuntut keadilan yang nyata," tambahnya.
Vonis ringan bagi Harvey Moeis menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan hukum di Indonesia.
Presiden Prabowo dan publik berharap bahwa langkah tegas, seperti hukuman yang lebih berat, dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. ***
Artikel Terkait
PT Timah Tbk Bantu Penunjang Pariwisata Pantai Batu Rakit
Rumah Nelayan di Bangka Belitung Hampir Roboh, PT Timah Tbk Bangun Bikin Tegak Kembali
PT Timah Tbk Menyediakan 1.000 Kuota Bagi Pemudik di Kepulauan Bangka Belitung
PT Timah Tbk Menyalurkan Dana Rp14,18 Miliar Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Skandal Korupsi PT Timah
Heboh Korupsi Rp300 Triliun PT Timah, Bandingkan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim