Kasus ini mencuat setelah penggeledahan di kantor Komdigi, Kota Bekasi.
Baca Juga: Vietnam Tembus Final AFF 2024, Media Sindir Fans Indonesia yang Hanya Menonton
Para pelaku diduga menerima keuntungan finansial dari situs j*di online yang seharusnya diblokir.
Dari kasus-kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2024 menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
Komitmen aparat dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat untuk tahun 2025. ***
Artikel Terkait
UNPRI Klarifikasi Temuan Mayat di Kampus: Bukan Korban Pembunuhan, Melainkan Kadaver
Penjelasan Lengkap Mengenai Cadaver Terkait Geger Penemuan 5 Mayat di UNPRI Medan
Penjelasan Kapolda Sumut Terkait 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan: Cadaver untuk Pembelajaran Diperoleh Secara Legal
4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judol di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar J*di Online!
Mayat Pria Pencari Madu Hutan Ditemukan, Polres Kubu Raya Beberkan Dugaan Penyebab Kematian
Komdigi Luncurkan Langkah Baru untuk Cegah J*di Online, Blokir Transfer Pulsa dan Kirim SMS Edukasi