Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun, Mengapa Hukuman Koruptor Nilai Triliunan Lebih Ringan? Begini Kritik Mahfud MD

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:05 WIB
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (Dok. Pontianak Globe)
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (Dok. Pontianak Globe)

Kasus Harvey Moeis dan Rafael Alun mencerminkan inkonsistensi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Ruben Amorim Terpuruk, MU Kian Dekat dengan Zona Degradasi Liga Inggris

Hukuman yang tidak sebanding dengan nilai kerugian negara menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas peradilan.

Publik berharap kasus-kasus korupsi besar ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum yang adil dan transparan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X