Menyoal Raffi Ahmad yang Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Begini Tugas sang Doktor HC hingga Tunjangan Gajinya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:05 WIB
Menyoroti peran Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto. Berikut ini ulasan selengkapnya.  (Instagram.com @raffinagita1717)
Menyoroti peran Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto. Berikut ini ulasan selengkapnya. (Instagram.com @raffinagita1717)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Periode 2024-2029.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Murid Kelas 1 di Konawe Selatan

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara," ucap Prabowo saat memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh para utusan khusus.

Tujuh tokoh resmi dilantik sebagai utusan khusus, dengan rincian sebagai berikut:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Baca Juga: Geliat Pemerintah RI Tuntaskan Pelanggaran HAM, Salah Satunya Soal Menteri HAM Natalius Pigai Minta Dana Triliunan

Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni menjadi sorotan publik.

Nama Raffi, seorang artis kenamaan, sebelumnya mencuat saat ia menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Institute of Professional Management (UIPM), Thailand, yang sempat mengundang kontroversi.

Namun, suami dari Nagita Slavina itu tetap merasa bangga atas penunjukan ini. "Alhamdulillah, saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Raffi kepada media usai pelantikan.

Ia juga menegaskan bahwa tugasnya tak hanya menyasar pekerja seni, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaan OTT Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur, Dugaan Suap Mencuat

"Tugas kami sebagai Utusan Khusus Presiden adalah mensinkronisasi, mempercepat, dan membantu penetrasi agar apa yang diarahkan oleh Presiden untuk kedaulatan rakyat bisa terwujud," ungkap Raffi terkait peran barunya.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad akan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden, yang ditandatangani oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Perpres ini menjadi dasar bagi pemerintahan Prabowo untuk mengangkat utusan khusus dan penasihat presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X