PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menurut laporan terbaru dari Nielsen Audience Measurement, sebuah perusahaan riset global yang berbasis di New York City, Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan sebagai radio terpopuler di Indonesia.
Laporan ini, yang berjudul "Laporan Survei Layanan Siaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024," menunjukkan bahwa RRI memimpin dengan jumlah pendengar nasional mencapai 46,4 persen dalam enam bulan terakhir.
Baca Juga: Dua Kepengurusan PWI Sepakat Rekonsiliasi Demi Masa Depan Pers Indonesia
Persentase ini jauh melampaui radio-radio lain di Indonesia, di mana jumlah pendengar radio selain RRI bahkan kurang dari 5 persen.
Survei ini melibatkan 3.777 responden di seluruh Indonesia dan berlangsung selama dua bulan, yaitu Juli hingga Agustus 2024.
Hasilnya dipublikasikan pada 9 September 2024.
Keunggulan RRI dalam jumlah pendengar didorong oleh dominasi di hampir semua provinsi, termasuk Kalimantan, Bali, Nusra, Sulawesi, Sumatera (bagian selatan, tengah, dan utara), Papua, Maluku, dan Jawa Timur.
Selain itu, survei Nielsen menunjukkan bahwa RRI memiliki 68 persen pendengar aktif setiap minggu.
Baca Juga: Tanggapi KLB PWI Pusat, Hendry CH Bangun: Tak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat 2023-2028
Konten berita dan informasi menjadi favorit dengan porsi 70 persen, sementara hiburan mendapatkan 62 persen.
Alasan utama pendengar memilih RRI adalah untuk mendapatkan berita terkini (52,9 persen), menariknya acara (44,7 persen), kejelasan siaran (27,8 persen), serta penyiarnya yang enak didengar (25,1 persen).
Hasil survei ini memberikan peluang bagi RRI untuk menghadapi era disrupsi media.
RRI kini mengembangkan strategi multiplatform dengan lima pilar utama: Radio, RRI News, RRI Digital, Media Sosial, dan Komunitas.
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi RRI dalam menghadapi tantangan media saat ini.
Artikel Terkait
Song Joong Ki Suka Pengucapan Penyiar Radio Dari Indonesia Ini Berbahasa Korea. Ini Katanya
Dewan Pers Sikapi Wartawan Merangkap Keanggota LSM. Tak Jarang Kutip Pernyataan Pimpinan Media Sendiri Menjadi LSM Sebagai Narsum
Dewan Pers Memastikan Upaya Perlindungan Wartawan dan Keberlanjutan Media Terus Dijaga di Tahun Politik
Jaringan Pemred Promedia atau JPP Gelar Audiensi dengan Dewan Pers Bahas Publisher Rights, Ini Hasilnya
RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Dewan Pers Desak Perhatian Global di Rapat UNESCO di Kroasia
Hari Radio Nasional 11 September, Eksistensi Radio di Tengah Gempuran Era Digital