Meskipun begitu, petisi tersebut tidak mewakili organisasi secara resmi.
Baca Juga: Dari Layar Kaca ke Bengkel Las: Transformasi Karier Tengku Firmansyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa keputusan mengenai izin tambang akan melibatkan semua elemen organisasi, termasuk pengurus daerah, untuk mencegah perpecahan internal.
Muhammadiyah mengadakan rapat pleno pada 13 Juli 2024 untuk membahas kebijakan izin tambang, dan keputusan akhir mengenai penerimaan IUP diumumkan pada Rabu malam. ***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Memberikan Izin Tambang IUP Kepada Ormas Keagamaan, Ini Daftar Ormas Keagamaan RI, Siapa Saja yang Dapat?
Muhammadiyah Buka Suara Mengenai Izin Tambang dari Jokowi
Dari Mana Asalnya Ormas Dapat ‘Jatah’ Izin Tambang? Ini Dia Jawabannya
Kardinal Suharyo: KWI Tak Akan Urus Tambang, Fokus Pelayanan Umat
2 Organisasi Kristen, KWI dan PGI Sepakat Tidak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang
KWI Lawan Tawaran Tambang: Mengapa Kesejahteraan Bersama Lebih Penting?