Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar, Begini Pesan Monohok Kajagung

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 12 Juni 2024 | 14:36 WIB
Edyward Kaban yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Maluku kini mendapat tugas baru sebagai Kajati Kalbar. (Istimewa)
Edyward Kaban yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Maluku kini mendapat tugas baru sebagai Kajati Kalbar. (Istimewa)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada 11 Juni 2024, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Edyward Kaban SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelantikan ini bersamaan dengan serah terima jabatan (Sertijab) Jampidum, Kajati, dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Baca Juga: Abdon Nababan Mantan Sekjen AMAN Desak Ormas Keagamaan Tolak Industri Tambang Batu Bara

Ia menyatakan bahwa mereka adalah individu-individu terpilih dengan kualitas yang diperlukan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi demi mendukung visi dan misi Kejaksaan.

Burhanuddin menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi adalah siklus alami dalam organisasi untuk evaluasi dan peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia.

Pejabat yang dilantik telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Indonesia Siap Bantu Gaza: Prabowo Subianto Paparkan Empat Poin Utama

Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan, antara lain memastikan penegakan hukum yang humanis dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan, manfaat, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Selain itu, pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja harus ditingkatkan, sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022.

Burhanuddin mengingatkan bahwa selama tiga tahun terakhir, Kejaksaan telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Pada 21 April 2024, Kejaksaan menempati posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya dengan angka 74,7 persen berdasarkan survei Lembaga Indikator Politik Indonesia.

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sisik dari Malaysia

Capaian ini harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Jaksa Agung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata dengan bekerja menggunakan nurani dan akal sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Penkum Kejati Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X